E D U F E S T

Pemberitahuan

Kamu akan melihat pemberitahuan disini.

Tidak ada pemberitahuan

Cari di Edufest

Edukarta
Notaris

Pegawai Negeri Sipil

  Rp. 4.000.000 - Rp. 7.000.000

Deskripsi Karir

Notaris adalah pejabat umum yang punya wewenang membuat akta autentik. Untuk jadi seorang Notaris, paling tidak Quipperian harus berusia 27 tahun, punya ijazah Sarjana Hukum, dan lulus Magister Kenotariatan. Setelah mengantongi gelar Magister Kenotariatan, kamu harus magang atau kerja sebagai karyawan Notaris paling singkat 2 tahun berturut di kantor Notaris yang direkomendasikan Organisasi Notaris. Jadi nggak bisa ya langsung diangkat jadi Notaris dan buka praktik sendiri.

Selain membuat akta, Notaris juga bisa mewakili klien dalam prosedur hukum dan membuat dokumen yang dikumpulkan ke pengadilan, bagian jaksa penyidik, atau kantor hakim. Notaris juga bisa membantu klien dalam hal pergantian nama pemilik harta tak bergerak yang diakibatkan oleh jual-beli atau warisan, pendirian PT (perseroan terbatas) atau LLC (Limited Liability Company), prosedur registrasi untuk pergantian staf, perlindungan untuk masa depan lansia, dan sebagainya.

Peran dan Tanggung Jawab

1. Membuat akta autentik yang isinya tentang semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau dikehendaki sama yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam bentuk akta autentik.

2. Menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan, dan kutipan akta.

3. Melakukan pengesahan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (waarmerking).

4. Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus.

5. Membuat kopi dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan (copy collationee).

6. Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (legalisir).

7. Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.

8. Membuat akta risalah lelang.

9. Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.

Pengetahuan dan Keahlian

  • Kemampuan berpikir kritis

  • Kemampuan berpikir logis

  • Kemampuan analisis

  • Kemampuan problem solving

  • Kemampuan mengutarakan pendapat secara lugas

  • Kemampuan negosiasi

Jenjang Karir

Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang khusus untuk membuat akta autektik. Notaris wajib punya satu kantor di tempat kedudukannya. Notaris diperbolehkan menjalankan jabatannya dalam bentuk persekutuan perdata tapi tetap memperhatikan aspek kemandirian dan ketidakberpihakan. Dalam menjalankan pekerjaannya, tidak ada jenjang karier bagi seorang Notaris.